Informasi Publik

Disunting 2018-08-01 09:00:11

Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik maupun nonelektronik

Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang – Undang serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Badan Publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang tupoksinya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD, atau organisasi non pemerintah yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD, sumbangan, dan/atau luar negri.

Statistik Pengunjung

Pengunjung online : 0
Pengunjung hari ini : 16
Pengunjung bulan ini : 418

Dinas Kesehatan Kota Semarang

Jl. Pandanaran No 79 Mugassari, Kec. Semarang Selatan
Telp. (024) 8415269 - 8318070

Copyright Dinas Kesehatan Kota Semarang 2018