1

Whistle Blowing System

Ditulis 2025-08-27 08:12:32

WHISTLE BLOWING SYSTEM

UPTD PUSKESMAS PADANGSARI

 

 

Jika Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi atau bentuk pelanggaran lainnya yang dilakukan pegawai UPTD Puskesmas Padangsari, silahkan melapor ke UPTD Puskesmas Padangsari. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka laporan Anda akan diproses lebih lanjut.

WHAT         :apa perbuatan berindikasi Tindak Pidana Korupsi/pelanggaran yang diketahui

WHO           :siapa yang bertanggungjawab/terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebut

WHERE       :dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan

WHEN         :kapan waktu perbuatan tersebut dilakukan

HOW           :Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya)

EVIDENCE :Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung

Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena UPTD Puskesmas Padangsari akan MERAHASIAKAN dan MELINDUNGI Identitas Anda sebagai whistleblower. UPTD Puskesmas Padangsari sangat menghargai informasi yang Anda laporkan.

Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan. Sebagai bentuk terimakasih kami terhadap laporan yang Anda kirim, kami berkomitmen untuk merespon laporan Anda selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak laporan Anda dikirim.

Untuk melapor, silahkan KLIK Link di bawah ini.

 

LAPOR WHISTLE BLOWING SYSTEM

Statistik Pengunjung

Dinas Kesehatan Kota Semarang

Jl. Pandanaran No 79 Semarang
Telp. (024) 8415269 - 8318070

Copyright Dinas Kesehatan Kota Semarang 2018