Halo SOBAT PURI, WBK adalah singkatan dari Wilayah Bebas Korupsi, yaitu predikat yang diberikan kepada unit kerja atau kawasan yang telah memenuhi sebagian besar kriteria dalam reformasi birokrasi. Kriteria tersebut meliputi: Manajemen perubahan, Penataan tatalaksana, Penataan sistem manajemen SDM, Penguatan pengawasan, Penguatan akuntabilitas kinerja.
Predikat WBK diberikan kepada unit kerja yang telah berhasil mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta pelayanan publik yang prima.
Dalam pemilihan unit kerja yang akan diusulkan sebagai WBK, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan, yaitu:
Dalam upayanya mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi, UPTD Puskesmas Padangsari telah melakukan langkah - langkah sebagai berikut :
Untuk mengetahui lebih lanjut, SOBAT PURI bisa KLIK Link diatas