1

AKREDITASI

Ditulis 2024-02-15 12:28:58

PAK PURI

(PORTAL AKREDITASI UPTD PUSKESMAS PADANGSARI)

 

 

SURVEY REAKREDITASI TAHUN 2023

UPTD PUSKESMAS PADANGSARI telah menjalani Reakreditasi pada tanggal 11-13 Juli 2023. Hasil dari Survey Reakreditasi tersebut mendapatkan hasil Terakreditasi UTAMA.

 

Video Dokumentasi Pelaksanaan Survey Akreditasi selengkapnya dapat SOBAT PURI simak DISINI

 

 

LAPORAN PROGRAM MUTU 

UPTD PUSKESMAS PADANGSARI telah melakukan upaya peningkatan mutu Layanan secara berkelanjutan dari tahun ke tahun. Berikut ini adalah Laporan Program Mutu yang disusun oleh Tim Mutu UPTD Puskesmas Padangsari :

  1. Laporan Program Mutu Tahun 2022
  2. Laporan Program Mutu Tahun 2023

 

 

CAPAIAN INDIKATOR MUTU 

Dalam melaksanakan Program Peningkatan Mutu Layanan, untuk mengukur keberhasilannya, UPTD PUSKESMAS PADANGSARI telah menetapkan Indikator - Indikator Mutu. Berikut ini adalah hasil capaiannya :

  1. Capaian Indikator Mutu Tahun 2022
  2. Capaian Indikator Mutu Tahun 2023

 

 

KUMPULAN REGULASI INTERNAL TERKAIT LAYANAN UPTD PUSKESMAS PADANGSARI

Dalam melaksanakan upaya peningkatan Mutu Layanan, UPTD Puskesmas Padangsari membuat Regulasi Internal seperti Surat Keputusan, Kerangka Acuan serta Standar Prosedur Operasional, yang menjadi dasar dalam pelaksanaan Program dan Kegiatan Peningkatan Mutu Layanan, seperti tercantum dibawah ini :

Bab I. Kepemimpinan dan Manajemen Puskesmas (KMP)

Standar 1.1 : Perencanaan dan kemudahan akses bagi pengguna layanan.

Standar 1.2 : Tata kelola organisasi.

Standar 1.3 : Manajemen sumber daya manusia.

Standar 1.4 : Manajemen fasilitas dan keselamatan.

Standar 1.5 : Manajemen keuangan.

Standar 1.6 : Pengawasan, pengendalian, dan penilaian kinerja.

Standar 1.7 : Pembinaan Puskesmas oleh dinas kesehatan daerah kabupaten/kota.

 

Bab II. Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) yang Berorientasi pada Upaya Promotif dan Preventif

Standar 2.1 : Perencanaan terpadu pelayanan UKM.

Standar 2.2 : Kemudahan akses sasaran dan masyarakat terhadap pelayanan UKM.

Standar 2.3 : Penggerakan dan pelaksanaan pelayanan UKM.

Standar 2.4 : Pembinaan berjenjang pelayanan UKM.

Standar 2.5 : Penguatan pelayanan UKM dengan PIS-PK.

Standar 2.6 : Penyelenggaraan UKM esensial.

Standar 2.7 : Penyelenggaraan UKM pengembangan.

Standar 2.8 : Pengawasan, pengendalian, dan penilaian kinerja pelayanan UKM.

 

Bab III. Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP), Laboratorium dan Kefarmasian

Standar 3.1 : Penyelenggaraan pelayanan klinis.

Standar 3.2 : Pengkajian, rencana asuhan, dan pemberian asuhan.

Standar 3.3 : Pelayanan gawat darurat.

Standar 3.4 : Pelayanan anestesi lokal dan tindakan.

Standar 3.5 : Pelayanan gizi.

Standar 3.6 : Pemulangan dan tindak lanjut pasien.

Standar 3.7 : Pelayanan Rujukan.

Standar 3.8 : Penyelenggaraan rekam medis.

Standar 3.9 : Penyelenggaraan pelayanan laboratorium.

Standar 3.10 : Penyelenggaraan pelayanan kefarmasian.

 

Bab IV. Program Prioritas Nasional (PPN)

Standar 4.1 : Pencegahan dan penurunan stunting.

Standar 4.2 : Penurunan jumlah kematian ibu dan jumlah kematian bayi.

Standar 4.3 : Peningkatan cakupan dan mutu imunisasi.

Standar 4.4 : Program penanggulangan tuberkulosis.

Standar 4.5 : Pengendalian penyakit tidak menular dan faktor risikonya.

 

Bab V. Peningkatan Mutu Puskesmas (PMP)

Standar 5.1 : Peningkatan mutu berkesinambungan.

Standar 5.2 : Program manajemen risiko.

Standar 5.3 : Sasaran keselamatan pasien.

Standar 5.4 : Pelaporan insiden keselamatan pasien dan pengembangan budaya keselamatan.

Standar 5.5 : Program pencegahan dan pengendalian infeksi.

 

NB : Untuk melihat Regulasi Internal (Surat Keputusan / Standar Prosedur Operasional / Kerangka Acuan) UPTD Puskesmas Padangsari silahkan KLIK pada Standar yang diinginkan.

Statistik Pengunjung

Dinas Kesehatan Kota Semarang

Jl. Pandanaran No 79 Semarang
Telp. (024) 8415269 - 8318070

Copyright Dinas Kesehatan Kota Semarang 2018