UHC Kota Semarang merupakan jaminan Kesehatan bagi seluruh warga Kota Semarang yang dikelola oleh Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Kesehatan Kota Semarang dan BPJS Kesehatan. Dengan adanya UHC, masyarakat dijamin mendapatkan pelayanan Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan pelayanan rumah sakit di kelas 3, baik rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta secara gratis. Per 1 November 2017 Pemerintah Kota Semarang telah mencanangkan program Universal Health Coverage (UHC).
Adapun syarat pendaftaran UHC Kota Semarang adalah:
- KK/KTP Kota Semarang dan berdomisili minimal 6 bulan
- Bersedia mendapatkan pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di puskesmas dan ruang rawat inap kelas III
- Mengisi formulir pendaftaran
Tempat Pendaftaran UHC :
1. Mall Pelayanan Publik Komplek Terminal Mangkang Gedung Lantai 2 Kota Semarang
2. Seluruh Puskesmas di Kota Semarang
Alur Pelayanan

* Pasien Sakit Rawat Inap / Kontrol Rutin, UHC langsung aktif dengan catatan berkas lengkap
* Pasien sehat, UHC aktif menunggu 6 bulan dengan konfirmasi ulang ke loket UHC dengan membawa bukti formulir pendaftaran
Informasi Seputar UHC Kota Semarang :
1. Hotline : 081 22 77 11 42 (WA Chat Only)
2. Instagram : @UHCKotaSemarang