1

Pendaftaran OFFLINE

Ditulis 2019-02-08 12:40:57

Pendaftaran offline adalah pendaftaran pasien rawat jalan dengan cara pasien datang ke puskesmas dan mengambil nomor antrian di Customer Service (CS) dan menunggu sampai dipanggil oleh petugas di loket pendaftaran :

  1. Petugas pendaftaran memberikan nomor antrian pendaftaran untuk semua pasien/pengunjung berdasarkan kategori umur lansia (≥ 60 tahun), balita (0-59 bulan) dan ibu hamil, dan umum (5-59 tahun)
  2. Petugas memanggil nomor antrean pasien. Untuk Loket 1 pasien umum (Kode A), Untuk Loket 2 yaitu Lansia (Kode C), Balita dan ibu hamil (Kode B)
  1. Untuk pasien baru (belum pernah berkunjung)
  1. Petugas meminta identitas pasien KTP / KK / KIS
  2. Petugas memastikan identitas pasien yang akan berobat
  3. Petugas menanyakan keluhan utamanya guna memudahkan mengarahkan pasien ke ruang pemeriksaan yang sesuai
  4. Petugas mencatat data pasien di buku registrasi pasien serta mengentri data pasien di SIMPUS (Sistem Informasi dan Manajemen Puskesmas).
  5. Petugas menempel nomor rekam medis dikartu identitas dan RM baru.
  6. Petugas membuat CM baru untuk pasien anak dan Ibu Hamil yang pertama kali periksa
  1. Untuk pasien lama (sudah pernah berkunjung),
  1.  Apabila pasien membawa kartu berobat puskesmas halmahera
  1. Petugas menanyakan kartu berobat setiap pasien yang berobat
  2. Petugas menanyakan syarat pendaftaran : KTP/KK/KIS, Kartu BPJS (bagi yang memiliki)
  3. Petugas menanyakan keluhan utamanya guna memudahkan mengarahkan pasien ke ruang pemeriksaan yang sesuai
  4. Petugas mencatat di buku registrasi pasien serta mengentri data pasien di SIMPUS (Sistem Informasi dan Manajemen Puskesmas) dan Pcare (apabila pasien bpjs).
  5. Petugas mencari rekam medis di filling cabinet.
  1. Apabila pasien tidak membawa kartu berobat,
  1. Petugas menanyakan nama kepala keluarga dan mencari data keluarga berdasarkan kode wilayah
  2. Petugas menanyakan syarat pendaftaran : KTP/KK dan Kartu BPJS (bagi yang memiliki)
  3. Petugas mencari di SIMPUS
  4. Petugas menanyakan keluhan utamanya guna memudahkan mengarahkan pasien ke ruang pemeriksaan yang sesuai
  5. Petugas mencatat di buku registrasi pasien serta mengentri data pasien di SIMPUS (Sistem Informasi dan Manajemen Puskesmas) dan Pcare (apabila pasien bpjs).
  6. Petugas mencari rekam medis di filling cabinet.
  1. Petugas memberikan nomor antrian ruang tujuan pasien dan mempersilahkan pasien untuk menunggu di ruang tunggu sesuai dengan nomer ruangan yang dituju.

Statistik Pengunjung

Dinas Kesehatan Kota Semarang

Jl. Pandanaran No 79 Semarang
Telp. (024) 8415269 - 8318070

Copyright Dinas Kesehatan Kota Semarang 2018