>
>
Pentingnya Perlindungan Data Pribadi Pasien , Dinkes Kota Semarang Adakan FGD Terkait Keamanan Data

Kegiatan

Pentingnya Perlindungan Data Pribadi Pasien , Dinkes Kota Semarang Adakan FGD Terkait Keamanan Data

SEMARANG – Dalam era digitalisasi layanan kesehatan, pengelolaan dan pemanfaatan data pribadi pasien menjadi aspek krusial yang harus mendapatkan perhatian serius. Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Kota Semarang mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas terkait “Penguatan Tata Kelola dan Perlindungan Data Pribadi Pasien pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan: Integrasi Aspek Hukum Kesehatan dan Implementasi Teknis”

Kegiatan yang  dilaksanakan pada Kamis, 20 November 2025 ini diikuti oleh perwakilan dari 39 Puskesmas yang ada di Kota Semarang, masing2 perwakilan bidang Kesehatan Masyarakat, Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Bidang Kesehatan Pelayanan Kesehatan, Bidang Sekretariat, Bidang Sumber Daya Kesehatan dan perwakilan dari RSUD Mijen Semarang.

Dibuka oleh Sub Koordinator Informasi dan Pengendalian Sarana Kesehatan, Hanif Pandu Suhito, SKM, M.Kom, M.Si, kegiatan ini menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya. Dr. dr Rano Indradi Sudra, M.Kes yang membahas seputar “ Aspek Hukum Kesehatan dalam Perlindungan Data Pribadi Pasien” , dan Roni Rohman, A.md.PK., S.ST.KES yang membahas seputar “Implementasi Teknis dan Keamanan Data Pribadi Pasien di Fasyankes”.

Selain pemaparan dan diskusi, peserta juga membuat Rancana Tindak Lanjut dari diskusi yang telah dilakukan, sesuai dengan masing-masing faskes yang ada. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan praktik perlindungan data pribadi pasien melalui penyelarasan aspek hukum dan teknis. Peserta dapat memiliki pemahaman lebih mengenai hukum Kesehatan, dapat mengidentifikasi tantangan teknis pada masing-masing wilayah kerja, dan menghasilkan dasar RTL bagi pengambil kebijakan.