>
>
Tolak Gratifikasi !

Berita

Tolak Gratifikasi !

Hai Lur ! 

Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu bidang profesi yang sangat rentan terhadap potensi benturan kepentingan. Bahkan, dalam konteks pengadaan barang dan jasa pemerintah, regulasi terkait dengan benturan kepentingan diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, yang kemudian mengalami perubahan terakhir melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

Seperti apa benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa ? 

?Seorang pejabat publik memprioritaskan perusahaan milik keluarganya dalam tender atau proyek pemerintah.
?Pegawai pemerintah menerima pemberian dari distributor yang berharap akan di prioritaskan dalam tender.
?Memberikan informasi lebih dari yang ditentukan kepada calon penyedia barang/jasa.

Tolak gratifikasi, apapun bentuknya, apapun caranya.
Sucikan hati, berani tolak gratifikasi!

#dkksemarang #semarangpemkot #pemerintahkotasemarang #dinkeskotasemarang #benturankepentingan #pengadaanbarjas #integritas

--Salam Sehat--
Dinas Kesehatan Kota Semarang