SEMARANG- Tuberculosis (TB) adalah salah satu penyakit menular yang disebabkan kuman yang bernama Mycobacterium tuberculosis. Kuman ini dapat menyerang seluruh bagian tubuh, walaupun lebih sering ditemukan menyerang saluran pernapasan manusia, terutama paru.
Keadaan lembap seperti di Indonesia, meningkatkan daya tahan kuman untuk berkembang biak lebih cepat. Diperkirakan jumlah pasien TB di Indonesia sekitar 5,7% dari total jumlah pasien TB dunia, dengan setiap tahun ada 450.000 kasus baru dan 65.000 kematian.
Ketika seseorang didiagnosis menderita infeksi tuberkulosis, dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk memusnahkan kuman ini dari dalam tubuh. Seseorang dengan infeksi TB Paru, membutuhkan minimal 6 bulan pengobatan, di mana 2 bulan pertama bertujuan mematikan kuman TB, dan 4 bulan setelahnya untuk mengendalikan bibit-bibit kuman yang bersembunyi agar tidak aktif. Belum lagi, bila kuman TB terlanjur menyebar ke organ lain, waktu pengobatan dapat lebih panjang yaitu 9-12 bulan.
Waktu yang lama dan jenis obat yang banyak membuat banyak pasien TB tidak patuh menjalani pengobatan. Hasilnya, kuman menjadi kebal dan pengobatan harus diulang. Oleh sebab itu, Kementrian Kesehatan RI membuat program pendampingan khusus yaitu Pengawas Minum Obat (PMO).
Pengobatan TB akan menyembuhkan sebagian besar pasien tanpa memicu munculnya kuman resistan (kebal) obat. Untuk tercapainya hal tersebut, sangat penting dipastikan bahwa pasien menelan seluruh obat yang diberikan sesuai anjuran dengan cara pengawasan langsung oleh seorang PMO (Pengawas Minum Obat, atau sering juga disebut Pengawas Menelan Obat) agar mencegah terjadinya resistensi (kebal) obat.
Pilihan tempat pemberian pengobatan sebaiknya disepakati bersama pasien agar dapat memberikan kenyamanan. Pasien bisa memilih datang ke fasilitas kesehatan (puskesmas, RSUD, RS swasta) terdekat dengan kediaman pasien atau PMO datang berkunjung ke rumah pasien. Apabila tidak ada faktor penyulit, pengobatan dapat diberikan secara rawat jalan.
Sebaiknya PMO adalah petugas kesehatan, misalnya bidan di desa, perawat, pekarya, sanitarian, juru imunisasi, dan lain lain. Bila tidak ada petugas kesehatan yang memungkinkan, PMO dapat berasal dari kader kesehatan, guru, anggota PPTI, PKK, atau tokoh masyarakat lainnya atau anggota keluarga.
Sebuah penelitian menunjukkan bahwa PMO yang berasal dari anggota keluarga meningkatkan kepatuhan pasien dalam meminum obat. Namun, anggota keluarga itu harus terlebih dahulu diberi edukasi oleh petugas kesehatan mengenai seluk beluk penyakit TB.
Tugas seorang PMO bukanlah untuk menggantikan pasien mengambil obat dari tempat berobat. Tugas PMO sangat penting untuk meningkatkan angka kesembuhan pasien, antara lain adalah:
Dalam menjalankan tugasnya, seorang PMO pun harus aktif memberikan informasi penting yang perlu dipahami oleh pasien TB dan anggota keluarga lain. Hal-hal itu antara lain:
Mengingat peranannya yang besar, sangat penting bagi seorang pasien TB memiliki pengawas minum obat. Dengan kerjasama PMO-pasien yang solid, angka kecacatan dan kematian akibat TB dapat ditekan.
Sumber : hallosehat.com disunting oleh dr. Maizan Khairun Nissa