Pelayanan UHC (Universal Health Coverage)

Apa itu UHC (PBI-APBD) ?

UHC (PBI-APBD) merupakan jaminan kesehatan bagi seluruh warga Kota Semarang yang dikelola oleh Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Kesehatan Kota Semarang dan BPJS Kesehatan.  Dengan adanya UHC, masyarakat dijamin mendapatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Tingkat Kesehatan Pertama (FKTP) milik Pemerintah Kota Semarang dan pelayanan di Rumah Sakit Kelas 3 yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, baik Rumah Sakit yang dikelola oleh Pemerintah maupun swasta secara gratis.

Sedulur bisa melakukan pendaftaran UHC di :

1. Loket UHC di seluruh Puskesmas Kota Semarang

2. Loket UHC di Mall Pelayanan Publik Kota Semarang

3. Petugas Pendaftaran Rawat Inap Rumah Sakit (Bagi Peserta Sedang Rawat Inap Di Rumah Sakit)

Syarat Pendaftaran UHC (PBI-APBD)

  1. Memiliki dokumen kependudukan daerah (KK dan KTP) yang telah menetap dan tinggal lebih dari 6 (enam) bulan di Kota Semarang
  2. Bersedia mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat pertama dan/atau ruang rawat kelas III pada pelayanan tingkat lanjut
  3. Mengisi formulir pendafataran

Hotline UHC : 0812-2771-142 ( WA Chat Only)

Alur Pelayanan UHC :