Pelayanan UHC (Universal Health Coverage)

UHC Kota Semarang merupakan jaminan Kesehatan bagi seluruh warga Kota Semarang yang dikelola oleh Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Kesehatan Kota Semarang dan BPJS Kesehatan. Dengan adanya UHC, masyarakat dijamin mendapatkan pelayanan Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan pelayanan rumah sakit di kelas 3, baik rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta secara gratis. Per 1 November 2017 Pemerintah Kota Semarang telah mencanangkan program Universal Health Coverage (UHC).

Adapun syarat pendaftaran UHC Kota Semarang adalah:

- KK/KTP Kota Semarang dan berdomisili minimal 6 bulan

- Bersedia mendapatkan pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di puskesmas dan ruang rawat inap kelas III

 

Tempat Pendaftaran UHC :

1. Mall Pelayanan Publik Komplek Terminal Mangkang Gedung Lantai 2 Kota Semarang

2. Puskesmas Di Kota Semarang

 

Informasi Seputar UHC Kota Semarang :

1. Hotline : 081 22 77 11 42

2. Instagram : @UHCKotaSemarang

Info Semarang