Profil

INFORMASI PROFIL BADAN PUBLIK

 

Dinas Kesehatan

Dinas Kesehatan merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kota Semarang yang memiliki tanggung jawab menjalankan kebijakan Pemerintah Kota Semarang dalam bidang kesehatan 

Kedudukan

  1. Dinas Kesehatan dipimpin oleh seorang kepala dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Walikota Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah
  2. Kepala Dinas Kesehatan diangkat dan diberhentikan oleh Walikota dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku

Visi Pemerintah Kota Semarang : 

Terwujudnya Kota Semarang yang semakin hebat berlandaskan Pancasila dalam bingkai NKRI Berbhineka Tunggal Ika

Misi : 

1. Meningkatkan kualitas dan kapasitas SDM yang unggul dan produktif untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan sosial
2. Meningkatkan potensi ekonomi lokal yang berdaya saing dan stimulasi pembangunan industri berlandaskan riset dan inovasi berdasar prinsip demokrasi ekonomi pancasila
3. Menjamin kemerdekaan masyarakat menjalankan ibadah, pemenuhan hak dasar dan perlindungan kesejahteraan sosial serta hak asasi manusia bagi masyarakat secara berkeadilan
4. Mewujudkan infrastruktur berkualitas yang berwawasan lingkungan untuk mendukung kemajuan kota
5. Menjalankan reformasi birokrasi pemerintahan secara dinamis dan menyusun produk hukum yang sesuai nilai-nilai pancasila dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia

Motto

"Masyarakat Sehat Kebanggan Kami"

Alamat

Jl. Pandanaran 79 Semarang Telp. 024 8318070 fax.024 8318771