Pemberantasan jentik nyamuk merupakan salah satu langkah penting dalam upaya pencegahan penyakit yang ditularkan melalui nyamuk, seperti Demam Berdarah Dengue (DBD), chikungunya, dan malaria. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Kegiatan pemberantasan jentik nyamuk dilakukan melalui pemeriksaan tempat-tempat penampungan air, baik di dalam maupun di luar rumah, seperti bak mandi, ember, vas bunga, talang air, dan barang bekas yang berpotensi menampung air. Petugas kesehatan bersama kader jumantik (juru pemantau jentik) melakukan pemantauan serta pencatatan keberadaan jentik nyamuk sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.
Selain pemeriksaan, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai pentingnya penerapan 3M Plus, yaitu menguras dan menyikat tempat penampungan air secara rutin, menutup rapat wadah air, serta memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas. Upaya “Plus” meliputi penggunaan obat anti nyamuk, pemasangan kawat kasa, penanaman tanaman pengusir nyamuk, dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Kegiatan ini melibatkan kerja sama antara puskesmas, pemerintah desa/kelurahan, kader kesehatan, serta partisipasi aktif warga. Dengan adanya keterlibatan masyarakat secara langsung, diharapkan kesadaran dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan semakin meningkat.
Melalui kegiatan pemberantasan jentik nyamuk, diharapkan angka kejadian penyakit yang ditularkan oleh nyamuk dapat ditekan secara signifikan. Lingkungan yang bebas jentik nyamuk akan menciptakan kondisi hidup yang lebih sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.