1

PENJARINGAN KESEHATAN PESERTA DIDIK TINGKAT SD - SMA

Ditulis 2025-01-31 21:04:03

Awal tahun 2025 bulan januari hingga akhir februari ini merupakan pekan pemeriksaan kesehatan yang merupakan serangkaian kegiatan dalam melakukan pemeriksaan kesehatan (skrining) kepada seluruh peserta didik yang berada di wilayah kerja Puskesmas Kedungmundu. Adapun kelas yang dilakukan pemeriksaan kesehatan yaitu kelas 2 sampai 6 SD/ MI, kelas 8 sampai 9 SMP/ Mts, dan kelas 11 sampai dengan kelas 12 SMA/ SMK/ MA.

Kegiatan penjaringan kesehatan dan pemeriksaan berkala dilakukan melalui pemeriksaan secara fisik fisik oleh sekolah/ maderasah (guru dan petugas UKS kesehatan sekolah) dan petugas Puskesmas. Pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh sekolah/ maderasah antara lain :

  • Pengukuran tinggi badan
  • Pengukuran berat badan
  • Tekanan darah (menggunakan pengukuran tekanan darah digital bila tersedia)
  • Pemeriksaaan ketajaman pengelihatan dan tajam dengar
  • Pemeriksaan kebersihan diri (kuku dan rabut)
  • Pemeriksaan kebugaran jasmani
  • Pembinaan kesehatan yang harus diperhatikan oleh peserta didik
  • Adapun untuk pemeriksaan dari puskesmas ada tambahan pemeriksaan klinis seperti pemeriksaan gigi dan mulut

Pemeriksaan dilakukan dengan mengunjungi ke sekolah/ madrasah yang berada di wilayah kerja Puskesmas Kedungmundu berdasarkan data peserta didik siswa/ siswi yang telah didapat dari sekolah masing – masing.

Hasil dari pemeriksaan puskesmas yang telah difasilitasi oleh sekolah/ madrasah berupa hasil akhir laporan pemeriksaan penjaringan kesehatan yang kemudian puskesmas memberikan rekomendasi tindaklanjut yang dilakukan sekolah/ madrasah untuk meningkatkan kesehatan peserta didik dan dilakukan pemeriksaan secara berkala

 

Statistik Pengunjung

Dinas Kesehatan Kota Semarang

Jl. Pandanaran No 79 Semarang
Telp. (024) 8415269 - 8318070

Copyright Dinas Kesehatan Kota Semarang 2018