Berita

Kota Semarang Resmi Deklarasi Menjadi Kota ODF ( Open Defecation Free )

SEMARANG – Kota Semarang akhirnya resmi deklarasi ODF ( Open Defecation Free ) Senin (3/12) di halaman Balaikota kota. Deklarasi tersebut juga disaksikan langsung oleh Direktur Promosi Kementrian Kesehatan Republik Indonesia bersama jajarannya.  Deklarasi dipimpin oleh Walikota Semarang diikuti oleh perwakilan dari masing-masing kelurahan dan kecamatan seluruh kota Semarang.

Sebelum dilaksanakan Deklarasi ODF Kota, terlebih dahulu dilakukan verifikasi dan deklarasi di 177 Kelurahan dan 16 Kecamatan se-Kota Semarang. Keberhasilan mencapai 100% akses terhadap penggunaan jamban dilaksanakan melalui konsep Bergerak Bersama.

Dinas Kesehatan kota Semarang bersama dengan Forum Kota Sehat yang terus mengawal dan memacu masyarakat sebagai pelaku Promotif dan Preventif, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang dan Dinas Pekerjaan Umum yang berperan dalam meningkatkan kepemilikan jamban sehat berseptiktank bagi warga miskin di Kota Semarang.

Selain dari Pemerintah Kota Semarang, akses buang air besar di Kota Semarang juga dibantu oleh CSR perusahaan-perusahaan besar yang ada di Kota Semarang. Konsep bergerak bersama yang terapkan Walikota Semarang sangat membantu kesuksesan Deklarasi ODF Kota Semarang. Tidak hanya Walikota, Ketua Forum Kota Sehat Kota Semarang yaitu Ibu Krisseptiana Hendrar Prihadi  juga selalu mengawal langsung ODF di Kota Semarang.

Setelah Deklarasi ODF ini, Pemerintah Kota Semarang akan tetap mengawal dan mempertahankan sebagai Kota ODF dan akan meneruskan 5 Pilar STBM Berkelanjutan agar Kota Semarang menjadi Kota yang Waras Wargane Sehat Kuthone.